Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Guru Diantara Tuntutan Profesi dan Upah - unclebonn.com

Sunday, November 27, 2022

Guru Diantara Tuntutan Profesi dan Upah

https://www.unclebonn.com/2022/11/guru-diantara-tuntutan-profesi-dan-upah.html

Guru itu sosok yang kritis namun santun. Tidak sembarangan dalam menyampaikan aspirasi. Karena dia diguguh dan ditiru. Guru sangat dituntut soal profesi namun soal upah masih datar alias biasa-biasa saja. Itulah kondisi guru kekinian. Soal upah masih jauh panggang dari api.

Banyak sematan atau puluhan gelar yang diberikan kepada guru. Ada satu hal yang bekin guru harus berjuang habis-habisan yakni menjaga integritas dirinya bahwa guru itu sosok yang patut diguguh dan ditiru. 


Itu sudah jelas karena apa yang dilakukan guru akan dilihat kemudian ditiru oleh peserta didik, kalau tidak, minimal menjadi bahan diskusi dan perbandingan mereka (siswa). 


Untuk hal di atas, pemerintah telah membuat 4 (empat) regulasi (kompetensi) yang harus dipenuhi atau diikuti oleh guru. Diantaranya: 1) Kompetensi pedagogik, 2) Kompetensi Profesional, 3) Kompetensi Sosial 4) Kompetensi Kepribadian. Tegasnya guru harus memenuhi empat kriteria tersebut.


Baca Juga : Tuntutan Pendidikan Kekinian Dan Upah Layak Bagi Guru


Bagaimana dengan soal upah?


Persoalan upah guru kalau mau membandingkan dengan upah layak guru yang diterima khususnya guru honor daerah, honor sekolah, komite atau yayasan jauh dari nilai dedikasi seorang guru untuk bangsa dan negara ini. 


Saat ini, banyak guru yang berkarya untuk anak bangsa  tanpa upah yang layak. Lantas, kita terus membiarkan tanpa harus memperhatikan kesejahteraan mereka? 


Lihat bagaimana para buruh melakukan demo tahunan? Tuntutan mereka selalu dipenuhi. Upah mereka naik sesuai UMP. Apakah guru terus dibiarkan mengeluh dalam kesunyian? Kalau guru honor daerah atau PTT mungkin gaji mereka cukup memenuhi kebutuhan mereka. Tapi beda sangat dengan guru honor sekolah atau komite miris lihat upah mereka.  


Baca Juga : Pertarungan Guru Hari Ini


Kita berharap Pak Joko Widodo Presiden RI membuat sebuah regulasi baru yang bisa meningkatkan kesejahteraan para guru. Misalnya, perekrutan guru honor dalam program SM-3T atau penetapan nilai upah secara eksplisit dalam POS BOS Nasional. Kalau sudah demikian guru di pelosok tidak bekerja dalam keluhan lagi.


Bagaimana mungkin guru itu bisa produktif dan berkompeten tanpa  kesejahteraan yang memadai? Salam,


Unclebonn - 27 November 2016


Baca Juga : 

  1. Hitam Putih Wajah Guru
  2. Wibawa Guru



No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!