Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Bab II Penelitian Tindakan Kelas Mata Pelajaran Komunikasi Mersar Pengertian Belajar dan Prestasi Belajar - unclebonn.com

Wednesday, November 30, 2022

Bab II Penelitian Tindakan Kelas Mata Pelajaran Komunikasi Mersar Pengertian Belajar dan Prestasi Belajar

https://www.unclebonn.com/2022/11/bab-ii-penelitian-tindakan-kelas-mata.html

A. Pengertian Belajar dan Pembelajaran 


1. Pengertian Belajar 


Belajar merupakan kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenjang pendidikan. Dalam keseluruhan proses pendidikan,  kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting dalam keseluruhan proses pendidikan.


Menurut Muliyardi (2002:17) ”Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku yang terjadi berdasarkan adanya rangsangan dan respon, rangsangan tersebut berasal dari luar kemudian direspon. Tidak hanya perubahan pada tingkah laku saja tetapi juga dapat berupa keterampilan, dan pengetahuan pada individu”.


Menurut Slavin pengertian belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Sedangkan menurut Gagne pengertian belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku (Catharina Tri Anni (2004).


Pengertian belajar menurut Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”. (Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears memberikan batasan pengertian belajar sebagai: “Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian belajar sebagai : “Learning is a change in performance as a result of practice”. (Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20).   


Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.


Dari definisi di atas diartikan bahwa belajar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Belajar adalah aktivitas yang menghasilkan perubahan diri individu yang belajar, baik aktual maupun potensial.
  2. Perubahan tersebut pokoknya berupa perubahan kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif sama.
  3. Perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha


2. Pengertian Pembelajaran 


Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.


Salah satu pengertian pembelajararan dikemukakan oleh Gagne (1977) yaitu pembelajaran adalah seperangkat peristiwa-peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung beberapa proses belajar yang bersifat internal. Lebih lanjut, Gagne (1985) mengemukakan teorinya lebih lengkap dengan mengatakan bahwa pembelajaran dimaksudkan untuk menghasilkan belajar, situasi eksternal harus dirancang sedemikian rupa untuk mengaktifkan, mendukung, dan mempertahankan proses internal yang terdapat dalam setiap peristiwa belajar.


Definisi pembelajaran menurut Sadiman, dkk., (1986:2) “Belajar (learning) adalah  suatu  proses  yang  kompleks   yang  terjadi  pada  semua  orang  dan berlangsung seumur hidup, sejak ia masih bayi  sampai ke liang lahat  nanti.” Belajar dapat terjadi di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di tempat ibadah, dan di masyarakat, serta berlangsung dengan cara apa saja, dari apa, bagaimana, dan siapa saja. Salah satu  tanda seseorang telah  belajar adalah  adanya  perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku tersebut meliputi perubahan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan perubahan sikap atau tingkah laku (afektif).


Pitchard (2009) menyatakan bahwa teori pembelajaran adalah sebuah proses perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau percobaan. Teori ini memperoleh sebuah ilmu atau pengetahuan yang diperoleh dari proses belajar. Tujuannya bervariasi, bisa jadi untuk menambah ilmu, pengetahuan, hingga keterampilan, melalui proses belajar berdasarkan instruksi-instruksi tertentu. Hasil akhir dari proses pembelajaran adalah perilaku yang berubah, terbentuk, atau terkontrol. 


Menurut  Pribadi  (2009:10)  menjelaskan  bahwa,  “Pembelajaran  adalah  proses yang  sengaja  dirancang  untuk  menciptakan  terjadinya  aktivitas  belajar  dalam individu. Sedangkan pembelajaran menurut.”  Sedangkan menurut Gegne (dalam Pribadi, 2009:9) menjelaskan “pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang sengaja diciptakan debgan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar.”


Dari semua pendapat mengenai pembelajaran menurut para ahli dapat disimpulkan  bahwa pembelajaran  merupakan  suatu  interaksi  aktif  antara  guru yang memberikan bahan pelajaran dengan peserta didik sebagai objeknya. Proses pembelajaran merupakan kegiatan  yang didalamnya terdapat sistem rancangan pembelajaran  hingga  menimbulkan  sebuah  interaksi  antara  pemateri  (guru) dengan penerima materi (murid/peserta didik). Adapun beberapa rancangan proses kegiatan   pembelajaran   yang   harus   diterapkan   adalah   dengan   melakukan pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran serta metode pembelajaran.


B. Prestasi Belajar


Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2004:1101):”Prestasi  adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan dan sebagainya).”Prestasi merupakan hasil yang telah didapat seseorang setelah melakukan pekerjaan atau belajar dan lain sebagainya.


Menurut Djamarah (1994:19):”Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan baik secara individu maupun secara kelompok.”  Prestasi merupakan hasil yang diperoleh dari suatu kegiatan yang telah dilakukan baik secara individu maupun secara kelompok.


Prestasi belajar berasal dari kata “ prestasi “ dan “belajar’ prestasi berarti hasil yang telah dicapai (Depdikbud, 1995 : 787 ). Sedangkan pengertian belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau lmu (Depdikbud, 1995 : 14 ). Jadi prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai atau angka yang diberikan oleh guru. 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2004:1101): Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau nilai yang diberikan oleh guru.”  Sehingga prestasi belajar juga dapat diartikan sebagai hasil belajar yang telah diperoleh oleh seorang peserta didik setelah menjalankan tes yang diberikan oleh guru.


Menurut Nasution(1996:17) berpendapat bahwa:“Prestasi belajar adalah kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa, dan berbuat.  Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, afektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”


Prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki peserta didik dalam menerima, menolak dan menilai informasi-infomasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar.  Prestasi belajar adalah hasil atau taraf kemampuan yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar yang akan diukur dan dinilai serta selanjutnya diwujudkan dalam angka atau pernyataan.


C. Pembelajaran  Komunikasi .


Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi atau pesan kepada orang lain dan sebaliknya sehingga apa yang diungkapkan tersebut dapat dipahami dan dimengerti dengan baik. Dengan adanya komunikasi menandakan adanya interaksi antar individu sehingga kehidupan dapat berjalan dengan lancar dan layak. Oleh sebab itu, komunikasi tergantung pada kemampuan kita untuk dapat memahami satu dengan yang lainnya. Sesuai dengan hal tersebut, Tarigan, 1983: dalam  Fauziah,  Kemampuan  berkomunikasi  lisan  adalah  suatu  bentuk  komunikasi  yang  unik dijumpai pada manusia menggunakan kata-kata yang diturunkan dari kosakata. Senada dengan pendapat tersebut, Sugono, (1997:14) menyatakan bahwa bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan  dengan  menggunakan  alat  ucap  (organ  of speech)  dengan  fonem  sebagai  unsur dasarnya, bahasa lisan mencakup aspek lafal, tata bahasa (bentuk kata dan susunan kalimat), dan kosa kata. Lafal merupakan aspek pembeda ragam bahasa lisan dan tulisan.


Dalam konteks kemaritiman komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan antara 2 orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dimengerti. Hal ini mengandung pengertian bahwa terdapat  suatu sistem yang terdiri dari elemen-elemen yang saling mengadakan interaksi secara dinamis dengan tujuan untuk mempengaruhi tingkah laku penerima berita melalui informasi yang disampaikan. Pengiriman informasi ini melalui kode-kode isyarat yang ditentukan sesuai aturan IMO (International Maritime Organization). 


Kode isyarat internasional yang digunakan para pelaut telah dikenal dibeberapa negara sejak mulai abad 19. Untuk pertama kalinya kode isyarat disusun pada tahun 1855 oleh komite kapal dagang Inggris yang terdiri dari 70.000 isyarat, digunakan 18 bendera bendera yang ditebitkan oleh kapal dagang Inggris pada tahun 1857 dalam 2 bagian. 


Kode isyarat merupakan suatu cara atau sarana yang digunakan untuk berkomunikasi dalam situasi yang berhubungan dengan keselamatan pelayaran dan keselamatan orang –orang terutama apabila ada kesulitan bahasa.Kode  isyarat  yang  digunakan adalah bendera, cahaya, kode isyarat bahaya internasional. Sesuai kode isyarat internasional,dalam berkomunikasi kode isyarat dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Isyarat yang terdiri dari huruf tunggal yaitu isyrat yang terdiri dari 1 (satu ) diperuntukkan untuk berita penting (urgent)
  2. Isyarat yang terdiri dari dua huruf ,diperuntukkan untuk berita bahaya.
  3. Isyarat 3 (tiga) huruf diawali dengan huruf M untuk memeinta pertolongan medis.


Di dalam peraturan pencegahan tubrukan di laut (  Collision Regulation ,1972 ) kode isyarat internasional dalam keadaan bahaya adalah sebagai berikut :

Sebuah tembakan meriam dengan waktu kurang lebih 1 ( satu ) menit

  1. Roket – roket bahaya yang memancarkan warna merah ditembakkan satu demi satu dengan waktu kurang dari 1 ( satu ) detik.
  2. Isyarat radio telegrafi SOS
  3. Isyarat radio telephoni dengan kata MAYDAY
  4. Kode Isyarat bahaya internasional dengan huruf NC
  5. Isyarat radio telephoni
  6. Isyarat alarm radio telegrafi


Penekanan elemen kompetensi yang harus dikuasi oleh peserta didik sebagai berikut : 

  1. Melakukan komunikasi dengan kode isyarat visual
  2. Melakukan komunikasi dengan radio telephoni dan radio telegrafi dan kode isyarat bunyi
  3. Mengidentifikasi jenis dan fungsi tanda-tanda bahaya sesuai standar IMO
  4. Menggunakan isyarat bahaya darurat yang sesuai dengan standar IMO
  5. Melakukan SAR untuk kapal lain sesuai standar prosedur yang ditentukan
  6. Mengidentifikasi system peringatan dini mengenai meteorologi dan navigasi dan dampak kekeliruan perlengkapan komunikasi


Pada pada kompetensi ini materi yang dipelajari tentang bendera isyarat internasional. Bendera Isyarat Internasional adalah bendera sinyal dan kode sistem internasional untuk digunakan oleh kapal untuk mengkomunikasikan pesan yang penting mengenai keselamatan navigasi dan hal-hal yang terkait. Rincian kode bendera internasional berikut ini : 

1. 26 buah bendera abjad/huruf

2. 10 buah bendera angka

3. 3 buah ular-ular pengganti

4. 1 buah ular-ular balas


D. Strategi dan Metode Pembelajaran


Strategi merupakan istilah lain dari pendekatan, metode atau cara. Di dalam kepustakaan pendidikan istilah-istilah tersebut di atas sering digunakan secara bergantian. Menurut Udin S. Winataputra & Tita Rosita ( 1995: 124) istilah strategi secara harfiah adalah akal atau siasat. Sedangkan strategi pembelajaran  diartikan sebagai urutan langkah atau prosedur yang digunakan guru untuk membawa peserta didik dalam suasana tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya. 


Aktifitas peserta didik belajar di kelas terwujud bila terjadi interaksi antar warga kelas.  Boakes dalam Mar’at (1984:110) menyatakan bahwa di dalam interaksi ada aktifitas yang bersifat resiprokal (timbal balik) dan berdasarkan atas kebutuhan bersama, ada aktifitas daripada pengungkapan perasaan, dan ada hubungan untuk tukar-menukar pengetahuan yang didasarkan take and give, yang semuanya dinyatakan dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan. Lebih lanjut, Syamsu Mappa dan Anisa Basleman (1994:46) menyatakan hubungan timbal balik antar warga kelas yang harmonis dapat merangsang terwujudnya masyarakat kelas yang gemar belajar. Dengan demikian, upaya mengaktifkan peserta didik belajar dapat dilakukan dengan mengupayakan timbulnya interaksi yang harmonis antar warga di dalam kelas. Interaksi ini akan terjadi bila setiap warga kelas melihat dan merasakan bahwa kegiatan belajar tersebut sebagai sarana memenuhi kebutuhannya. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, berdasarkan teori kebutuhan Maslow, Silberman (2006:30) menyatakan kebutuhan akan rasa aman harus dipenuhi sebelum bisa dipenuhinya kebutuhan untuk mencapai sesuatu, mengambil resiko, dan menggali hal-hal baru.  


Untuk itu ada beberapa tips yang dapat digunakan guru untuk mengarah pada strategi pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik dalam  belajar.  Menurut Gerson ada beberapa ciri pembelajaran yang perlu diperhatikan guru yaitu sebagai berikut: (a). Mengaktifkan motivasi. (b). Memberitahukan tujuan belajar. (c). Merancang kegiatan dan perangkatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat terlibat secara aktif. (d). Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat memacu berfikir peserta didik. (e) .  Memberikan bantuan terbatas pada peserta didik tanpa memberikan jawaban final.  (f) .  Menghargai hasil kerja peserta didik dan memberikan umpan balik.  (g).  Menyediakan aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya   konstruksi pengetahuan. 


Kesan pertama peserta didik saat bertemu gurunya adalah penampilan dari guru tersebut.  Dengan penampilan yang menarik dan penuh wibawa akan membuat kesan yang positif dari peserta didik, sehingga dengan mudah guru akan dapat membawa peserta didik kedalam suasana belajar yang guru inginkan.  


Manfaatkan pertemuan pertama dengan peserta didik untuk perkenalan antar warga kelas, tunjukkan cara-cara belajar Komunikasi yang baik,  buatlah kesepakatan (kontrak) terkait norma-norma yang harus dipatuhi oleh warga kelas. Mulailah proses belajar mengajar dengan materi yang ringan  tetapi menantang yang dapat merangsang peserta didik turut aktif berfikir. Kemudian masuk pada materi yang akan kita ajarkan dengan senantiasa melibatkan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Misalkan senantiasa mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang kita ajarkan agar peserta didik lebih mudah memahami materi yang kita berikan. Selalu memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu serta dengan salam yang menghangatkan, yaitu salam penuh kasih dan hormat. Gunakan bahasa yang santun, hormat, dan dengan nada bicara yang lembut. 


Memahami dan menghormati berbagai perbedaan yang ada. Menghormati kerahasiaan setiap peserta didik tidak merendahkan dan mencemooh peserta didik. Memberi kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk bicara dan jangan menginterupsi pembicaraan peserta didik. Bila seorang peserta didik mengemukakan pendapat, jadilah pendengar yang baik dan selanjutnya berikan kesempatan kepada  peserta didik lain untuk memahaminya dan memberikan komentarnya. Sekali waktu, berilah kesempatan kepada peserta didik untuk memberikan saran atau kritik guna perbaikan proses pembelajaran, sediakan waktu untuk berkomunikasi dengan peserta didik di luar kelas.  


E. Metode Inquiry


Metode inquiry adalah metode yang mampu menggiring peserta didik untuk menyadari apa yang telah didapatkan selama belajar. Inquiry menempatkan peserta didik sebagai subyek belajar yang aktif (Mulyasa , 2003:234).


Kendatipun metode ini berpusat pada kegiatan peserta didik, namun guru tetap memegang peranan penting sebagai pembuat desain pengalaman belajar.  Guru berkewajiban menggiring peserta didik untuk melakukan kegiatan. Kadang kala guru perlu memberikan penjelasan, melontarkan pertanyaan, memberikan komentar, dan saran kepada peserta didik.  Guru berkewajiban memberikan kemudahan belajar melalui penciptaan iklim yang kondusif, dengan menggunakan fasilitas media dan materi pembelajaran yang bervariasi.


Inquiry pada dasarnya adalah cara menyadari apa yang telah dialami. Karena itu inquiry menuntut peserta didik berfikir. Metode ini melibatkan mereka dalam kegiatan intelektual. Metode ini menuntut peserta didik memproses pengalaman belajar menjadi suatu yang bermakna dalam kehidupan nyata. Dengan demikian , melalui metode ini peserta didik dibiasakan untuk produktif, analitis , dan kritis.


Langkah-langkah dalam proses inquiry adalah menyadarkan keingintahuan terhadap sesuatu, mempradugakan suatu jawaban, serta menarik kesimpulan dan membuat keputusan yang valid untuk menjawab permasalahan yang didukung oleh bukti-bukti. Berikutnya adalah menggunakan kesimpulan untuk menganalisis data yang baru (Mulyasa, 2005:235).


Strategi pelaksanaan inquiry adalah: (1) Guru memberikan penjelasan, instruksi atau pertanyaan terhadap materi yang akan diajarkan. (2) Memberikan tugas kepada peserta didik untuk menjawab pertanyaan, yang jawabannya bisa didapatkan pada proses pembelajaran yang dialami peserta didik. (3) Guru memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang mungkin membingungkan peserta didik. (4) Resitasi untuk menanamkan fakta-fakta yang telah dipelajari sebelumnya. (5) Peserta didik merangkum dalam bentuk rumusan sebagai kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan (Mulyasa, 2005:236).


Metode inquiry menurut Roestiyah (2001:75) merupakan suatu teknik atau cara yang dipergunakan guru untuk mengajar di depan kelas, dimana guru membagi tugas meneliti suatu masalah ke kelas. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan, kemudian mereka mempelajari, meneliti, atau membahas tugasnya di dalam kelompok. Setelah hasil kerja mereka di dalam kelompok didiskusikan, kemudian dibuat laporan yang tersusun dengan baik. Akhirnya hasil laporan dilaporkan ke sidang pleno, dan terjadilah diskusi secara luas. Dari sidang pleno kesimpulan akan dirumuskan sebagai kelanjutan hasil kerja kelompok.  Dan kesimpulan yang terakhir bila masih ada tindak lanjut yang harus dilaksanakan, hal itu perlu diperhatikan.


Guru menggunakan teknik bila mempunyai tujuan agar peserta didik terangsang oleh tugas, dan aktif mencari serta meneliti sendiri pemecahan masalah itu. Mencari sumber sendiri, dan mereka belajar bersama dalam kelompoknya. Diharapkan peserta didik juga mampu mengemukakan pendapatnya dan merumuskan kesimpulan nantinya. Juga mereka diharapkan dapat berdebat, menyanggah dan mempertahankan pendapatnya. Inquiry mengandung proses mental yang lebih tinggi tingkatannya, seperti merumuskan masalah, merencanakan eksperimen, melakukan eksperimen, mengumpulkan dan menganalisa data, menarik kesimpulan.  Pada metode inquiry dapat ditumbuhkan sikap obyektif, jujur, hasrat ingin tahu, terbuka, dan sebagainya.  Akhirnya dapat mencapai kesimpulan yang disetujui bersama.  Bila peserta didik melakukan semua kegiatan di atas berarti peserta didik sedang melakukan inquiry.


Teknik inquiry ini memiliki keunggulan yaitu : (a) Dapat membentuk dan mengembangkan konsep dasar kepada peserta didik, sehingga peserta didik dapat mengerti tentang konsep dasar ide-ide dengan lebih baik. (b) Membantu dalam menggunakan ingatan dan transfer pada situasi proses belajar yang baru. (c) mendorong peserta didik untuk berfikir dan bekerja atas inisiatifnya sendiri, bersifat jujur, obyektif, dan terbuka. (d) Mendorong peserta didik untuk berpikir intuitif dan merumuskan hipotesanya sendiri. (e) Memberi kepuasan yang bersifat intrinsik. (f) Situasi pembelajaran lebih menggairahkan. (g) Dapat mengembangkan bakat atau kecakapan individu. (h) Memberi kebebasan peserta didik untuk belajar sendiri. (i) Menghindarkan diri dari cara belajar tradisional. (j) Dapat memberikan waktu kepada peserta didik secukupnya sehingga mereka dapat mengasimilasi dan mengakomodasi informasi.


F. Materi Pelajaran


Materi pelajaran dalam penelitian tindakan klelas ini di ambil dari e-book Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan Republik  tahun 2015 untuk  kelas XI - NKPI pada Kompetensi Dasar  3.5 Menerapkan komunikasi menggunakan isyarat bendera internasional, 4.5 Melaksanakan komunikasi menggunakan isyarat bendera internasional.


Sebelum memulai kegiatan pembelajaran peserta didik akan diberitahu aturan umum dalam penggunaan bendera isyarat internasional sebagai Bahasa komunikasi antar kapal. Untuk kompetensi pengetahuan peserta didik diminta untuk mempelajari berbagai jenis bendera dari bentuk dan warna. Sementara itu untuk kompetensi keterampilan peserta didik diminta untuk melafalkan setiap abjad A – Z dan bilangan 0 – 9.


Materi bendera isyarat internasional bisa didapatkan dari berbagai sumber antara lain : modul, buku paket, dan internet. Pada tahap ini siswa diminta untuk aktif dalam mencari berbagai informasi tentang melaksanakan komunikasi menggunakan isyarat bendera internasional


DAFTAR PUSTAKA 


Arikunto, S,. (1999). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Edisi Revisi, Jakarta, Bumi  Aksara

Dimyati, Mujiono, (2006). Belajar dan Pembelajaran,. Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan & Rineka Cipta.

Nana Sudjana. 1994. Semboyan Internasional, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian Jurusan Teknologi Penangkapan Ikan, Cirebon.

Pasaribu. dkk, (1992). Proses Belajar Mengajar. Bandung. Transito.

Supriyono, Hadi. Capt. SP.1. (1999). Pengenalan Sistim Komunikasi Marabahaya dan Keselamatan Maritim Global. Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran (BPLP). Semarang.

Sutrisno, L.,(1995). Sumbang pikiran tentang Remediasi Kesulitan Belajar ; Salah satu Pendamping Usaha Memperbaiki Mutu Pendidikan di Indonesia, Pontianak, FKIP Universitas Tanjung Pura.

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (2004). Pedoman penyusunan Usulan Penelitian Tindakan KelasTahun Pelajaran  2005. Jakarta . Departemen Pendidikan Nasional

Igak Wardani, Kuswara Wihardit, (2007). Penelitian Tindakan Kelas , Jakarta. Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional

Sardiman (2006). Seorang siswa berpikir sepanjang ia berbuat,Jakarta, Rajawali

Wasis et al.(2002) Model-Model Pembelajaran, Jakarta: Depdiknas

Ibrahim (2000). Pembelajaran kooperatif memiliki ciri-cri,

Slavin, Robert. E. (1995). Cooperatif Learning; Theory Research and Practice. Boston: Allyn and Bacon Publisher.


Baca Juga : 


Rangkuman Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, Materi Konsep Dasar, Rasional Dan Landasan Ilmu Pendidikan

No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!