Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Rangkuman Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, Materi Konsep Dasar, Rasional dan Landasan Ilmu Pendidikan - unclebonn.com

Thursday, November 24, 2022

Rangkuman Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, Materi Konsep Dasar, Rasional dan Landasan Ilmu Pendidikan

https://www.unclebonn.com/2022/11/rangkuman-konsep-dasar-ilmu-pendidikan.html

Berikut kami sajikan rangkuman materi dari Modul 1 Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Untuk Kegiatan Belajar 1 Admin sudah merangkumnya. Semoga apa yang disajikan ini dapat membantu pembaca Unclebonn.com

a. Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan 

  1. Manusia merupakan subjek pendidikan 
  2. Notonagoro mendefinisikan manusia sebagai makhluk monopluralis sekaligus monodualis (Dwi Siswoyo, 2007: 46-47). Sebagai makhluk monopluralis berarti manusia itu mempunyai banyak unsur kodrat (plural) yaitu jiwa dan raga, namun merupakan satu kesatuan (mono). Di sisi lain, manusia juga sebagai makhluk monodualis yaitu makhluk yang terdiri dari dua sifat yaitu sebagai makhluk  pribadi dan sosial (dualis), tetapi juga merupakan kesatuan yang utuh (mono).
  3. Hakekat manusia menurut Sumantri & Yatimah (2015: 34) dapat dilihat melalui beberapa aspek, yaitu: 1) berdasarkan asal-usulnya sebagai makhluk Tuhan, 2) struktur metafisiknya manusia sebagai kesatuan jasmani dan rohani, serta 3) karakteristik dan makna eksistensinya di dunia yang bisa dilihat sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berbudaya, makhluk susila, dan makhluk beragama.
  4. Syarifudin dan Kurniasih (2014: 3) memberikan definisi pendidikan adalah hidup itu sendiri. Hal tersebut memiliki makna bahwa manusia yang hidup pasti akan memperoleh segala pengalaman (belajar) dari berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangannya.
  5. Dalam bahasa Yunani pendidikan juga dikenal dengan istilah “Paedagogiek” (pedagogik) yang artinya ilmu menuntun anak. Pedagogik juga berarti teori mendidik yang membahas apa dan bagaimana mendidik yang sebaik-baiknya.
  6. Carter V. Good (Syam dkk, 2003) menjelaskan istilah Pedagogy atau pendidikan dalam dua hal, yang pertama pendidikan adalah seni, praktek, atau profesi pengajaran. Kedua, pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode mengajar, pengawasan dan pembimbingan peserta didik.
  7. Kegiatan mendidik diartikan sebagai upaya membantu seseorang untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, nilai yang diwarisi dari keluarga dan masyarakat (Arif Rohman, 2011:5).
  8. Mendidik juga bisa diartikan sebagai tindakan merealisasikan potensi seseorang yang dibawa sewaktu lahir. 
  9. Pendidikan sendiri berlangsung melalui dan di dalam pergaulan, namun tidak semua pergaulan bersifat mendidik atau dapat dikatakan bersifat pedagogik. 
  10. Pergaulan akan bersifat pedagogik apabila pendidik atau orang dewasa bertujuan memberikan pengaruh positif kepada seseorang.
  11. Ilmu pendidikan hadir sebagai ilmu yang khusus mempelajari fenomena pendidikan.
  12. Arif Rohman (2011: 13) mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan pilihan tindakan mendidik yang efektif.
  13. Syarifudin (2006: 41) mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai sistem pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode ilmiah.
  14. Berkaitan dengan kemampuan mendidik di Indonesia telah diatur dalam UU  no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik adalah kompetensi pedagogik.
  15. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
  16. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan memilih berbagai tindakan yang paling baik untuk membantu perkembangan peserta didik.
  17. Guru yang kompeten adalah guru yang menguasai softskill atau pandai berteori saja, melainkan juga kecakapan hardskill.


b. Landasan Ilmu Pendidikan

  1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), landasan memiliki arti alas, bantalan, paron (alas untuk menempa, terbuat dari besi). Di samping itu landasan juga bisa diartikan sebagai pondasi.
  2. Landasan filosofis pendidikan adalah pandangan-pandangan yang bersumber dari filsafat pendidikan mengenai hakikat manusia, hakikat ilmu, nilai serta perilaku yang dinilai baik dan dijalankan setiap lembaga pendidikan. Filosofis artinya berdasarkan filsafat pendidikan (Umar & Sulo 2010: 97).
  3. Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsikonsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
  4. Berdasarkan sudut pandang pedagogik, sebagaimana dikemukakan oleh M.J Langeveld (1980) pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa dalam suatu lingkungan.
  5. Esensialisme merupakan mahzab filsafat pendidikan yang menerapkan prinsip idealisme dan realisme secara eklektis. Berdasarkan eklektisme tersebut maka esensialisme menitik-beratkan penerapan prinsip-prinsip idealisme atau realisme dengan tidak meleburkan prinsipprinsipnya.
  6. Filsafat idealisme memberikan dasar tinjauan yang realistis seperti dalam bidang matematika, karena matematika adalah alat menghitung dari apa-apa yang riil, materiil dan nyata.
  7. Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan pada keabadian atau ketetapan atau kenikmatan yaitu hal-hal yang ada sepanjang masa (Imam Barnadib 1988:34).
  8. Progresivisme yaitu perubahan untuk maju. Manusia akan mengalami perkembangan apabila berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya berdasarkan pemikiran. Progresivisme atau gerakan pendidikan progresif mengembangkan teori pendidikan yang berdasar pada beberapa prinsip.
  9. Rekonstruksionalisme adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progesif dalam pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang  pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini di sekolah tetapi haruslah mempelopori masyarakat ke arah masyarakat baru yang diinginkan. Dalam pengertian lain, rekonstruksionisme adalah mahzab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah atau lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
  10. Behaviorisme memiliki beberapa akar atau sumber ideologi atau filsafat yaitu realisme dan positivisme. Behaviorisme pendidikan memandang perilaku siswa ditentukan oleh stimulus dan respon. Tokoh dari konsep ini adalah Pavlov, Skinner dan Thorndike.
  11. Humanisme merupakan kelanjutan dari prinsip progresivisme karena telah menganut banyak prinsip dari aliran tersebut seperti pendidikan yang berpusat pada siswa, guru tidak otoriter fokus terhadap aktivitas dan partisipasi siswa.
  12. Tujuan pendidikan Bangsa Indonesia yaitu pembentukan manusia Indonesia yang ideal yaitu manusia seutuhnya yang diwarnai oleh sila-sila Pancasila.
  13. Manusia ideal adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesejahteraan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
  14. Secara ontologi pendidikan memiliki objek telaah yang riil yaitu manusia. Ontologi sendiri diartikan sebagai suatu cabang filsafat atau ilmu yang mempelajari suatu yang ada atau berwujud berdasarkan logika sehigga dapat diterima oleh akal manusia yang bersifat rasional dapat difikirkan dan sudah terbukti keabsahaanya.
  15. Aksiologi sendiri dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang tujuan ilmu pengetahuan atau hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan.
  16. Aksiologi juga dipahami sebagai teori nilai yang menggunakan penilaian etika dan estetika. Etika berfokus pada perilaku, norma dan adat istiadat manusia, sedangkan estetika membahas tentang nilai keindahan.
  17. Epistemologi merupakan bagian dari filsafat yang membicarakan  tentang asal muasal, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan.
  18. Objek material epistimologi adalah pengetahuan, sedangkan objek formalnya adalah hakekat pengetahuan. Landasan epistimologi pendidikan adalah pandangan-pandangan yang bersumber dari cabang filsafat epistimologi yang disebut juga teori mengetahui dan pengetahuan (Kadir, 2015).
  19. Landasan yuridis pendidikan adalah aspek-aspek hukum yang  mendasari dan melandasi penyelenggaraan pendidikan (Arif Rohman, 2013). Pendidikan tidak berlangsung dalam ruang hampa melainkan ada dalam lingkungan masyarakat tertentu dengan norma dan budaya yang melekat di dalamnya.
  20. Pasal 31 UUD 1945 tentang Pendidikan Nasional
  21. Ayat 3 menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
  22. Undang-Undang tentang pokok pendidikan dan kebudayaan
  23. Ayat 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses  pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
  24. Ayat 2 menyatakan bahwa pendidikan nasional ialah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1045 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
  25. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan, yang pemanfaatannya untuk kepentingan individu atau manusia baik disadari ataupun tidak, yang diperoleh melalui langkah-langkah ilmiah tertentu serta mempelajari penerapan dasar-dasar atau prinsipprinsip, metode, teknik, dan pendekatan psikologis untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah dalam pendidikan (Santrock, 2017).
  26. Landasan psikologi dalam pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari studi ilmiah tentang kehidupan manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi manusia pada setiap tahapan usia perkembangan tertentu untuk mengenali dan menyikapi manusia yang bertujuan untuk memudahkan proses pendidikan (Robandi, 2005:25).
  27. Psikologi perkembangan adalah ilmu-ilmu yang mempelajari tingkah laku individu dalam perkembangannya meliputi perkembangan fisik, psikologi, sosial, emosional, emosi dan moral.
  28. Psikologi belajar membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi individu belajar dan bagaimana individu belajar yang dikenal dengan istilah teori belajar (Pidarta, 2007).
  29. Landasan sosiologis bersumber pada norma kehidupan  masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa sehingga tercipta nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat (Robandi, 2005: 26).
  30. Kawasan kognitif adalah segala upaya yang mencakup aktivitas otak.
  31. Kawasan afektif mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi misalnya perasaan, nilai, penghargaan, semangat, motivasi dan sikap.
  32. Kawasan psikomotor meliputi gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik.
  33. Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat.
  34. Kajian sosiologi tentang pendidikan pada dasarnya mencakup semua jalur pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan berlangsung dalam  lingkungan keluarga,  ingkungan perguruan/sekolah dan lingkungan masyarakat (Rahmat, 2012:52).
  35. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi perkembangan individu anak, karena sejak kecil anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga.
  36. Sekolah sebagai institusi sosial merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara formal atau disebut juga dengan pendidikan formal.
  37. Sekolah memiliki fungsi sebagai alat untuk melakukan perubahan-perubahan (agent of change), sesuai dengan tuntutan zaman.
  38. Tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif.
  39. Landasan religi adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari religi  atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan dan atau studi pendidikan (Hasubllah, 2008).

c. Penerapan Landasan Ilmu Pendidikan dalam Praktik Pendidikan

  1. Landasan filsafat pendidikan memberikan prespektif filosofis yang seyogyanya merupakan acuan yang dikenakan dalam menyikapi serta melaksanakan kegiatan pendidikan. Oleh karena itu landasan filsafat pendidikan dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi, atau displin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatanny akepada kerangka konseptual kependidikan.
  2. Landasan filsafat pendidikan tercermin di dalam semua keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas-tugas pendidik baik instruksional maupun non instruksioanal.
  3. Filsafat memberi rambu-rambu yang memadai dalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan bagi guru dan tenaga pendidikan.
  4. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaah interpretif, normative dan kritis dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta interpretatif program yang dimaksud.
  5. Landasan yuridis telah banyak memberikan kontribusi landasan dalam pelaksanaan praktik pendidikan di Indonesia, sebagai contoh adalah penerapan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Syarifudin, 2006).
  6. Pada pasal 39, 40, 41, 42, 43, dan 44 mengatur tentang pendidik dan tenaga kependidikan, misalnya pada pasal 42 menjelaskan bahwa pendidik harus mempunyai kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  7. Penerapan landasan psikologis dalam praktik pembelajaran, salah satunya dapat dilihat dari layanan pendidikan terhadap anak dibuat bertingkat berdasarkan perkembangan individu yang bertahap baik perkembangan biologis, kognitif, afektif maupun psikomotor, yang pada setiap perkemangannya setiap individu memiliki tugas-tugas yang harus diselesaikannya.
  8. Implikasi landasan sosiologis dalam praktik pendidikan dapat tercermin melalui adanya struktur sosial di berbagai lingkungan pendidikan atau tri pusat pendidikan. Implikasi landasan sosiologis di lingkungan keluarga tercermin dengan adanya praktik pola asuh yang turun temurun dalam keluarga.
  9. Contoh implementasi  Pancasila dalam praktik pendidikan Nasional Indonesia adalah Pancasila merupakan konten utama dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN) di sekolah khususnya untuk jenjang pendidikan SMP yang mencakup dua hal yaitu pertama materi perihal status, kedudukan dan fungsi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegera. Kedua materi perihal isi substansi yang terkandung dalam sila-sila pancasila.

Implikasi landasan religius dalam pendidik di sekolah tercermin melalui tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik. Kegiatan mendidik bagi guru merupakan bagian dari ibadah, karena mendidik merupakan kegiatan pengabdian yang secara tidak langsung tertuju kepada Tuhan YME.

Sumber : Modul Pedagogik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2021


Baca Juga : Memahami Metode Ceramah, Metode Tanya Jawab, Metode Diskusi Dan Metode Penugasan


No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!