Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Sekedar Mengingatkan: Tanggal 4 Januari 2021 Masuk Sekolah Perhatikan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 - unclebonn.com

Sunday, January 3, 2021

Sekedar Mengingatkan: Tanggal 4 Januari 2021 Masuk Sekolah Perhatikan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

https://www.unclebonn.com/2021/01/sekedar-mengingatkan-tanggal-4-januari.html

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 sudah diterbitkan pada tanggal 20 November 2020. Panduan ini kemudian disebarluaskan melalui internet pasca pernyataan resmi Mendikbud Nadiem Makarim terkait pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021.


“Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” jelas Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.


Baca Juga : Pasca Pilkada, Angka Positif Covid - 19 Di Sumba Timur Naik Signifikan


Adapun alasan kenapa pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan kembali walau masih dimasa pandemi Covid-19 ini? 


Ditengarai semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi maka semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak atau peserta didik. Dikutib dari Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 ada dampak negatif yang akan terjadi seperti ancaman putus sekolah,  kendala tumbuh kembang anak, dan tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. 


Walaupun Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan pembelajaran tatap muka namun penentuan kebijakan pembelajaran harus fokus pada daerah sesuai dengan konteks dan kebutuhan.  Oleh karena itu keputusan tersebut kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.  Karena Pemda lebih memahami kondisi dan karakteristik daerahnya. Dan kebijakan tersebut harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan kondisi setempat. 


Baca Juga : Catatan Akhir Tahun 2020 : Blog Unclebonn.Com Masih Terus Berbenah


Prinsip penyelenggaraan kebijakan pendidikan (pembelajaran) dimasa pandemi Covid-19 sebagai berikut : Pertama, memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik,  pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.  Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan psikososial. 


Dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19 perlu mendapatkan ijin dari beberapa pihak antara lain 1) Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag, 2) Kepala Sekolah, 3) Perwakilan orang tua melalui komite sekolah (ketua komite).


Baca Juga : Mankind Is One


Pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Daftar periksa dimaksud antara lain :

  1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan 
  2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan 
  3. Kesiapan menerapkan wajib masker 
  4. Memiliki thermogun 
  5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan 
  6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua.

Daftar periksa satuan pendidikan

Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona kedisiplinan kita harus ditingkatkan terutama mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Atau dengan 3 I untuk menangkal Covid-19 yaitu, Iman, Aman, dan Imun.*


Download Panduan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid - 19 



No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!