Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Informasi Lengkap Terkait Pembelajaran Tatap Muka SMK dimasa Pandemi COVID-19 - unclebonn.com

Monday, January 4, 2021

Informasi Lengkap Terkait Pembelajaran Tatap Muka SMK dimasa Pandemi COVID-19

https://www.unclebonn.com/2021/01/informasi-lengkap-terkait-pembelajaran.html


Hari Senin, (4/1/2021) sebagian sekolah di beberapa daerah sudah mulai melaksanakan aktivitas tatap muka. Walaupun kegiatan tatap muka didalam kelas belum berjalan namun guru, siswa, tenaga kependidikan wajib menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah 3M yaitu memakai masker,  menjaga jarak, dan mencuci tangan di lingkungan sekolah. 


Terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19 ini sudah ada panduannnya. Panduan (hand book) ini sudah diterbitkan pada 20 November 2020. Namun soal pembelajaran pada sekolah-sekolah kejuruan perlu diatur secara khusus.  Karena aktivitas pembelajaran di sekolah kejuruan (SMK) memiliki karakteristik tersendiri. Atau berbeda dengan jenjang pendidikan lainnnya. 


Berita Terkait : Sekedar Mengingatkan: Tanggal 4 Januari 2021 Masuk Sekolah Perhatikan Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19


Pada kesempatan ini kami akan sajikan poin-poin penting terkait panduan praktis pembelajaran SMK pada masa kebiasaan baru (New Normal). Panduan ini keluarkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 yang ditujukan kepada SMK yang melakukan adaptasi kebiasaan baru (New Normal).


Merujuk Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,  Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri bahwa Panduan ini hanya berlaku bagi SMK-SMK yang berada di zona hijau dengan persyaratan tertentu.  Bagi SMK yang berada diluar zona hijau tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR). 


Terkait dengan penerapan panduan ini ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Bahwasanya sekolah perlu melakukan adaptasi dengan kondisi extra ordinary ini sebagai berikut : 


Pertama, setiap SMK perlu membuat roster sekolah. Roster sekolah ini mencakup 4 hal antara lain : Jadwal KBM disesuaikan dengan kondisi sekolah dan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Jadwal penggunaan sarana dan fasilitas pembelajaran dengan kapasitas 18 siswa. Jadwal penugasan guru dan instruktur sebanding dengan kapasitas siswa. Jadwal pembelajaran praktik dirancang dengan sistem blog. 


Kedua, tugas sekolah. Tugas sekolah dimaksud membuat kurikulum yang implementatif. Menyusun program tahunan, program semester sesuai dengan kebutuhan siswa atau sesuai dengan kondisi kekinian. Guru-guru diminta untuk membuat silabus yang lebih kondisional dan operatif.


Ketiga, tugas guru. Tugas guru dimaksud adalah memilih kompetensi dasar, menyiapkan perangkat pembelajaran, menyiapkan modul, melaksanakan pembelajaran secara efektif dan interaktif, melaksanakan penilaian yang terukur dan obyektif namun tetap mengindahkan kebiasaan baru. Intinya pada tahap ini guru harus benar-benar tanggap, kreatif,  interaktif,  dan profesional. 


Pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan tentu sesuai dengan protokol kesehatan. Jumlah siswa maksimal 18 orang.  Jika lebih harus dibagi menjadi subrombel. Maka kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan dua model (tatap muka dan BDR) yang dan dilaksanakan secara bergantian pada hari yang ditentukan. Kursi peserta didik diatur selang-seling. Antar kursi siswa diberi tanda silang (X).


Baca Juga : Pasca Pilkada, Angka Positif Covid - 19 Di Sumba Timur Naik Signifikan


Pembelajaran BDR dilaksanakan secara online (daring) dan offline (luring). Materi pembelajaran BDR disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Atau materi tersebut bisa dilaksanakan dari rumah. Pembelajaran BDR online memanfaatkan media digital yang disepakati antara siswa dan guru. Sementara itu untuk BDR offline guru perlu menyiapkan materi dalam bentuk hard copy atau video pembelajaran. Materi hard copy (cetak) dapat diantar langsung oleh guru ke rumah peserta didik atau pada tempat yang ditentukan dengan mempertimbangkan domisili siswa. 


Pembelajaran Praktik dan Penilaian Hasil Belajar 


Pembelajaran praktik yang tidak dapat dilaksanakan secara BDR dilaksanakan secara tatap muka di sekolah atau di IDUKA (Industri,  Dunia Usaha, Dunia Kerja) dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. 


Pembelajaran praktik yang tidak dapat dilakukan sesuai jadwal baik secara tatap muka maupun BDR dapat dilaksanakan secara blog pada akhir semester.  Setiap satu alat praktik mesti digunakan oleh satu peserta didik. Jika kurang ketersediaan alat praktik maka jika ada siswa lain yang memakai perlu memperhatikan protokol kesehatan sebelum siswa lain menggunakannya. 


Penilaian hasil belajar meliputi aspek pengetahuan,  keterampilan,  dan sikap. Guru perlu mempunyai catatan khusus terkait perkembangan peserta didik. Dalam hal ini terkait perkembangan soft skill dan hard skill. Penilaian hasil BDR  dapat dilakukan melalui portofolio dan penilaian secara mandiri (self assessment) menggunakan instrumen yang disiapkan oleh guru mata pelajaran. Mekanisme pelaporan bisa menggunakan rapor elektronik. Atau sekolah bisa memanfaatkan media digital agar tidak terjadi kerumunan.


Uji Kompetensi dan PKL 


Uji kompetensi dapat dilakukan dalam bentuk uji kompetensi khusus oleh IDUKA mitra sekolah. Jika memungkinkan, uji dan sertifikasi kompetensi dapat dilakukan secara daring bekerja sama dengan asosiasi profesi dan atau IDUKA.  


Praktek kerja lapangan (PKL) dilaksanakan dengan durasi waktu dan jadwal sesuai dengan ketentuan PKL yang berlaku. Jika tidak bisa dilaksanakan karena ketidaktersediaan tempat, PKL dapat diganti dengan beberapa alternatif. 


Pertama, peserta didik melaksanakan tugas-tugas pembelajaran berbasis proyek (Project-based Learning) atau pembelajaran berbasis masalah (Problem-based Learning) yang dibimbing dan nilai oleh guru bekerja sama dengan IDUKA. 


Kedua, peserta didik melaksanakan kegiatan wirausaha baik secara individu maupun kelompok kecil dalam pengawasan dan bimbingan guru pembimbing. Kegiatan wirausaha meliputi pembuatan rencana usaha (buseness plan) yang disetujui oleh guru pembimbing, dilaksanakan dengan bimbingan guru pembimbing,  dan hasilnya dibuktikan dengan laporan kinerja atau portofolio.  


Baca Juga : Press Release Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Timur Terpilih Pada Pilkada Sumba Timur 2020


Peserta didik juga diarahkan selama masa BDR dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan ekstrakurikuler, seperti olahraga,  mengarang,  menata lingkungan,  dan kegiatan lainnya untuk menjaga kebugaran jasmani dan untuk mengembangkan bakat, minat serta kreativitas. 


Demikian hasil ringkasan terkait informasi lengkap panduan praktis pembelajaran SMK pada masa kebiasaan baru (New Normal). Mudah-mudahan apa yang ditulis ini memberikan manfaat bagi kita semua yang telah membaca.  Jangan lupa ikuti kami terus. Materi lengkap DOWNLOAD disini. Terima kasih!* 



No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!