Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Masa Home Learning bagi Guru, Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan di NTT Diperpanjang Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan - unclebonn.com

Saturday, May 30, 2020

Masa Home Learning bagi Guru, Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan di NTT Diperpanjang Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

belajar dari rumah nusa tenggara timur sma smk slb
Ilustrasi pixabay.com
Unclebonn.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Masa Pembelajaran di rumah (Home Learning) dengan nomor surat 422/1704/PK/2020 tanggal 28 Mei 2020 yang isinya masa “dirumahkan” bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan pembelajaran di rumah (home learning) yang seharusnya sampai tanggal 30 Mei 2020 akhirnya diperpanjang sampai dengan waktu yang belum ditentukan. 

Sebenarnya Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, dengan para bupati se-NTT dan Wali Kota Kupang pada hari Selasa (26/5/2020) telah menetapkan bahwa Provinsi NTT akan memasuki kehidupan normal yang baru mulai 15 Juni 2020. Namun melihat perkembangan terkini soal penyebaran dan peningkatan pasien positif virus corona di NTT yang cukup signifikan akhirnya masa “dirumahkan” diperpanjang. 


Dalam surat edaran ini ada lima poin penting yang sampaikan antara lain : 1). Memperpanjang masa belajar dari rumah, 2). Rencana tahun ajaran baru, 3). System penilaian kenaikan kelas, 4). Mekanisme pembagian rapor, dan ke - 5). Laporan kegiatan pembelajaran aktivitas guru terkait home learning untuk periode ketiga. 

Dalam isi surat edaran ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaam juga memberikan keleluasan bagi sekolah tentang system penilaian kenaikan kelas sekaligus mengingatkan bahwa ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes dapat dilakukan dengan metode daring atau luring dengan tidak mengumpulkan siswa. Dan sekolah yang belum melaksanakan ujian akhir semester dapat melakukan tes secara daring/luring atau melalui penilaian portofolio, penugasan, dan prestasi belajar yang diperoleh sebelumnya, serta nilai karakter siswa;

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Rumusan nilai akhir semester ditentukan berdasarkan kesepakatan dewan guru.

Mekanisme pembagian laporan hasil belajar peserta didik disampaikan melalui surat dengan menggunakan jasa pengiriman atau diantar langsung ke rumah peserta didik masing-masing dan tidak diperkenankan untuk mengundang orang tua/wali atau peserta didik ke sekolah. Tanggal pembagian rapor tetap dilaksanakan pada tanggal, 20 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta kepala sekolah SMA/SMK dan kepala sekolah SLB segera meminta laporan dari guru terkait aktivitas guru selama masa belajar di rumah (home learning). Laporan ini selain sebagai bahan evaluasi kepala sekolah juga dijadikan bahan evaluasi secara keseluruhan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.*

Silahkan download : Surat Edaran ke-6 Kadis P dan K Provinsi NTT


  

No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!