Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Apakah Perselingkuhan dan KDRT bisa menjadi Alasan untuk Pasangan Suami Istri Katolik Bercerai? - unclebonn.com

Tuesday, June 29, 2021

Apakah Perselingkuhan dan KDRT bisa menjadi Alasan untuk Pasangan Suami Istri Katolik Bercerai?


Apabila dalam sebuah rumah tangga, salah seorang pasangan yang terus-menerus berselingkuh atau terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) apakah itu bisa menjadi dasar atau alasan untuk mengajukkan ke pengadilan gereja untuk mendapatkan pembatalan nikah? Atau dengan alasan-alasan ini, apa yang bisa gereja perbuat terhadap pasangan seperti ini?


Tentunya tidak semudah yang kita bayangkan. Kita juga mesti lebih jeli melihat kasus per kasus. Supaya kita tidak salah langkah dalam memberikan bantuan kepada pasangan yang bermaslah seperti ini.


Baca Juga : Stigmata Dalam Pandangan Gereja Katolik


Saya tahu memang ini tidak mudah tapi kalau kedua hal ini terus berlanjut lalu apa yang bisa dibuat oleh gereja terhadap pasangan ini? Atau apa yang dibuat oleh pasangan dimaksud untuk mempertahankan rumah tangganya atau demi mendapatkan rasa aman. Dalam prespektif kemanusiaan kasihan juga mereka ya.


Ya. Saya kira kita bisa kembali pada KHK yang menjadi pegangan atau dasar dalam penyelesaian kasus-kasus gerejani menyangkut perkawinan. Bahwa dalam Hukum Gereja, ada pasal-pasal yang mengatur tentang perselingkuhan dan KDRT. 


Yang jelas ada, dong. Dalam Hukum Gereja ada istilah pisah ranjang dengan tetap ada ikatan perkawinan. Jadi dua orang ini akhirnya berpisah tinggal di rumah yang berbeda tetapi mereka berdua tetap menjadi suami istri. Itu bisa kita baca dalam kanon 1151-1155. Beberapa kanon ini mengatur tentang pisah ranjang dengan tetap ada ikatan perkawinan.


Baca Juga : Hebatkah Kamu Dengan Melabrak Balik Orang Yang Menyakitimu?


Apakah ini hanya pisah ranjang? Bukan bercerai?


Bukan. Kondisi demikian mereka bukan bercerai. Mereka hanya pisah ranjang. Dan ada dua alasan yang menyebabkan pasangan bisa pisah ranjang. Alasan pertama adalah perselingkuhan. Jadi kalau salah satu pasangan terus menerus berselingkuh, maka itu bisa menjadi dasar untuk pisah ranjang. Dan alasan yang kedua adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 


Lalu sikap apa yang diharapkan dalam kasus-kasus seperti ini?


Kalau terjadi perselingkuhan dan KDRT maka gereja menganjurkan pada pasangan untuk mengampuni demi rumah tangga dan pasangan itu. Memang ini agak susah tapi itu yang bisa gereja anjurkan. 


Baca Juga : Don't Judge A Book By Its Cover


Jelas itu sangat susah apalagi kalau perbuatannya sudah berulang kali. Dan saya kira pasangannya juga pasti punya batas kesabaran kalau terus menerus disakiti atau terus menerus  diperlakukan secara tidak adil seperti itu.


Tapi satu catatan penting di sini bahwa pisah ranjang itu tidak bisa dilakukan bila pasangannya itu sendiri menyetujui tindakan perselingkuhan itu. Atau dia sendiri juga berselingkuh. Jadi kalau pasangannya sendiri menyetujui, dalam arti bahwa dia tahu dan menyetujui perselingkuhan itu, maka dia tidak bisa mengajukan ke pihak gereja untuk mendapatkan status pisah ranjang.


Tidak bisa. Atau alasan kedua tadi bahwa dia sendiri juga berselingkuh. Jadi, kalau dua-duanya berselingkuh tapi salah satu datang dan mau menjukan pisah ranjang, maka tidak bisa dikabulkan karena dua-duanya melakukan dosa dan kesalahan yang sama.


Baca Juga : Berumah Tangga Itu Ibarat Ngopi


Terus bagaimana pisah ranjang itu bisa terjadi?


Pisah ranjang bisa terjadi jika pihak yang tidak bersalah merasa bahwa dia tidak aman hidup dalam rumah tangga. Jadi ketika dia tidak merasa aman lagi maka dia bisa mengajukan kepada otoritas gereja untuk pisah ranjang. Bisa juga terjadi bahwa dia sudah mengambil sikap sendiri untuk pisah ranjang tetapi dalam rentang enam bulan setelah itu, dia harus melaporkan bahwa dia telah melakukan pisah ranjang dengan pasangannya.


Apakah dia harus lapor kalau dia sudah mengambil sikap sendiri untuk pisah ranjang?


Yes. Dan satu catatan penting lagi di sini bahwa kalau sampai terjadi pisah ranjang seperti ini tapi kewajiban untuk saling menghidupi atau memelihara anak harus tetap dilakukan. Tidak bisa tidak. Itu tetap menjadi tanggungjawab mereka berdua.


Jadi biar mereka pisah ranjang tapi kesejahteraan suami isteri harus tetap diperhatikan.


Artinya walaupun mereka pisah ranjang tapi suami harus tetap kirim uang (nafkahi) kepada istrinya. Jangan sampai ada  om-om lain yang kirim uang kasih dia, maka  itu bisa lebih repot lagi to? (gurau saja ya).


Baca Juga : Aura Jubahmu Menggetarkan Jiwaku (Cerita Tentang Seorang Ibu Muda Yang Jatuh Cinta Dengan Pastornya)


Lalu bagaimana proses yang terjadi dalam gereja?


Dalam pengadilan gereja atau dalam pengurusan untuk pisah ranjang, biasanya dikasih rentang waktu misalnya enam bulan atau satu tahun. Jadi masing-masing mereka bermenung selama waktu itu, dan ketika waktu itu sudah selesai sesuai dengan apa yang tertulis dalam perjanjian itu lalu nanti mereka berdua diharapkan sudah bertobat lalu saling mengampuni dan kembali hidup sebagai suami istri lagi.


Bagaimana seandainya kalau mereka dua tetap bersikeras untuk tidak mau kembali bersatu?


Tentunya gereja berharap agar mereka berdua bisa saling mengampuni walaupun pasangannya tahu bahwa suami atau istrinya itu pernah berselingkuh atau pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi ketika saling mengampuni maka justru itulah yang diharapkan dalam perkawinan Katolik. 


Baca Juga : Cinta Saja Tidak Cukup


Jadi apa yang paling penting di sini adalah bahwa dengan masa pisah ranjang itu, mereka berdua akan menyadari kekeliruannya, kesalahannya bahkan dosa-dosanya, lalu mereka berdua kembali bersatu sesuai dengan janji pernikahan mereka waktu itu dan juga sebagaimana yang dikatakan oleh Tuhan bahwa apa yang dipersatukan oleh Tuhan tidak boleh diceraikan oleh manusia.


Benar-benar dibutuhkan kerendahan hati untuk mau saling memaafkan. Apalagi kita tahukan kalau gereja Katolik tidak mengenal yang namanya perceraian. Karena itu, mari kita berdoa untuk pasangan-pasangan yang bermasalah seperti ini, biar mereka diberikan hati yang lembut untuk bisa saling memaafkan satu sama lain dan mau kembali hidup berdamai sebagai suami istri. Karena yang biasa paling dirugikan adalah anak-anak mereka. Hanya karena keegoisan suami /istri, maka anak-anak mereka bisa menjadi korban.*


Penulis : MYB

Catatan : tulisan ini sudah diedit sesuai kebutuhan blog tanpa mengurangi substansi tulisan aslinya.


1 comment:

  1. Saya fokus pada kata "saling memaafkan". Itu bs terjadi kalau pihak yang berselingkuh minta maaf dan tidak mengulang lagi. Tapi bagaimana kalau terus mengulangnya lagi dan tidak merasa bersalah, terlebih lagi tidak ada niat untuk mengakhiri perselingkuhannya?

    ReplyDelete

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!