Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Sebanyak 21 Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK Di Kabupaten Sumba Timur Ikut Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah - unclebonn.com

Sunday, December 6, 2020

Sebanyak 21 Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK Di Kabupaten Sumba Timur Ikut Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah

https://www.unclebonn.com/2020/12/sebanyak-21-guru-dan-kepala-sekolah.html
Pembukaan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah di Hotel Cendana, Waingapu 1-4 Desember 2020 (Foto: John T)

Sebanyak 21 orang guru dan kepala sekolah SMA/SMK yang memenuhi syarat administrasi ahirnya  mengikuti Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah (Ukom Cakep) tahun 2020 yang bertempat di Hotel Cendana, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.  Kegiatan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah ini dilaksanakan sesuai jadwal dimulai dari tanggal 1 - 4 Desember 2020.

Dari informasi yang disampaikan oleh Koordinator Pengawas Kabupaten Sumba Timur, Drs Adi Christian Muhu bahwa jumlah guru dan kepala sekolah yang mendaftar untuk mengikuti uji kompetensi calon kepala sekolah sebanyak 25 orang namun yang mengikuti hanya 21 orang. 

"Jumlah yang mendaftar baik guru maupun kepala sekolah sebanyak 25 orang namun yang mengikuti uji kompetensi calon kepala sekolah hanya 21 orang," bebernya.


Peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah bukan saja guru atau kepala sekolah yang berasal dari Kabupaten Sumba Timur melainkan guru dan kepala sekolah yang berasal dari Kabupaten  Sumba Tengah,  Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.  Untuk ketiga kabupaten ini pelaksanaan Ukom dilaksanakan dari tanggal 1 - 3 Desember 2020. Sementara itu, untuk kabupaten Sumba Timur dilaksanakan dari tanggal 3 - 4 Desember 2020. 


Pelaksanaan uji kompetensi calon kepala sekolah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 424/4230/PK/2020, hal Pemberitahuan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah tertanggal 10 November 2020.


Berdasarkan Surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut diatas formasi uji kompetensi calon kepala sekolah untuk Kabupaten Sumba Timur ada 10 SMA/SMK. Ke-10 SMA/SMK tersebut antara lain SMK Negeri 3 Pandawai (SMK Negeri 1 Pandawai), SMK Negeri 1 Waingapu,  SMK Negeri 2 Waingapu,  SMK Negeri 3 Pahunga Lodu,  SMK Negeri 4 Lewa, SMK Negeri 5 Waingapu,  SMK Negeri 6 Karera,  SMK Negeri 1 Tabundung, SMA Negeri 1 Pandawai,  dan SMA Negeri 1 Kahaungu Eti. 


Baca Juga : Tiga Hal Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Kepala Sekolah


Kemudian formasi sekolah yang akan dilelang untuk jabatan kepala sekolah khususnya Kabupten Sumba Timur direvisi. Dari kuota 10  formasi uji kompetensi calon kepala sekolah yang dilelang menjadi 7 jabatan kepala sekolah. Nama-nama sekolah yang direvisi antara lain : SMK Negeri 1 Pandawai, SMK Negeri 6 Karera, dan SMA Negeri 1 Pandawai. Revisi ini termuat dalam Surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 424/4230.1/PK/2020, hal Revisi Pemberitahuan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah tertanggal 12 November 2020. Dimana ketiga sekolah diatas tidak termasuk dalam formasi uji kompetensi calon kepala sekolah. 


Tahapan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah 


Prosedur pelaksanaan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah tahun 2020 untuk seleksi administrasi diserahkan kepada koordinator pengawas sekolah di masing-masing kabupaten. 


Pertama, tahapan uji kompetensi calon kepala sekolah dimulai dengan seleksi administrasi. Syarat dan ketentuan administrasi untuk calon kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. 


Kedua, presentasi makalah pendidikan,  visi, misi dan program kerja kepala sekolah. Ini termasuk dalam uji akademik.  Sementara itu tes ketiga adalah wawancara. Wawancara ini berkaitan dengan apa yang sudah dipresentasikan. Atau mengkonfirmasi kembali semua yang sudah dipresentasikan atau dipaparkan sebelumnya. 


Tanggapan Peserta 


Terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah yang sudah dilaksanakan ada beberapa peserta yang berhasil kami mintai pendapat mereka terkait kegiatan ini melalui Whatsapp. 


Fauziah Arbi Abdullah, S.Pi Guru SMK Negeri 3 Pahunga Lodu


Uji kompetensi calon kepala sekolah ini berbekal kemampuan kita selama berada di SMK. Sejauh apa yang sudah kita perbuat selama di SMK. Ada input proses dan output-nya. Harapan besar jika bisa lolos ada satu motivasi yang saya sampaikan kepada penguji saya akan mengefektifkan proses belajar mengajar, mendidik, melatih dan meningkatkan  jalinan kekeluargaan sesama guru dan membuat kepercayaan masyarakat sehingga anak-anak mau menjadikan SMK sebagai pilihan utama mereka. 


Dalam Ukom calon kepala sekolah, guru SMK Negeri 3 Pahunga Lodu ini tidak memilih salah satu formasi (sekolah) manapun. Ia mengikuti formasi umum. 


Baca Juga : Anda Guru? Ayo Wujudkan "Restorasi Kepemimpinan Satuan Pendidikan" Di NTT Dengan Mengikuti Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah!


Umbu Reygen,S.Pd Guru SMK Negeri 2 Waingapu 


Sepertinya seleksi kemarin belum menggambarkan subtansi akademik yang seharusnya. Apalagi pelaksanaan uji kompetensinya masih sangat sederhana. Hanya presentase visi, misi. Sangat diharapkan yang lulus dapat mengikuti proses diklat dan penguatan kepala sekolah. 


Salah satu peserta Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah tahun 2020 yang tak mau disebutkan namanya berpendapat bahwa kesannya agak subyektif juga sich. Mungkin ini perasaan saya saja. Masa seorang calon cakep dinilai, diuji, dan diamati 25 menit sudah bisa disimpulkan bahwa cakep sudah kompeten? Mestinya rekam jejak tugas harus menjadi pertimbangan juga. Semoga sistemnya mesti disempurnakan lagi.


Berdasarkan pendapat para peserta maka sebaiknya lelang jabatan kepala sekolah harus dilakukan secara komprehensif atau terpadu. Seorang calon kepala sekolah harus memenuhi syarat administrasi, rekam jejak, hasil uji kompetensi kepala sekolah, nilai UKG, prestasi, wawancara dan uji petik melalui teman sejawat atau pengawas sekolah.*


3 comments:

  1. Harapan besar tetap adanya pelatihan kepala sekolah

    ReplyDelete
  2. Semoga bisa terealisasikan

    ReplyDelete
  3. Sangat diharapkan penyeleksian calon kepala sekolah untuk semua jenjang pendidikan kedepan harus melalui proses seleksi dan prosedur yang berlaku dan akuntabel

    ReplyDelete

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!