Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Insentif Tahun 2020 bagi Guru Honorer SMA/SMK dan Guru SLB Pemprov NTT akan Segera Dibayar - unclebonn.com

Saturday, May 30, 2020

Insentif Tahun 2020 bagi Guru Honorer SMA/SMK dan Guru SLB Pemprov NTT akan Segera Dibayar

honor Nusa Tenggara Timur
Guru Garis Depan Indonesia
Unclebonn.com - Ada kabar gembira bagi guru honorer yang mengajar di SMA/SMK maupun SLB yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur  (NTT). Dikabarkan guru honorer akan segera menerima insentif sebesar Rp. 400 ribu perbulan bagi guru-guru yang mengajar di sekolah negeri dan Rp. 300 ribu perbulan bagi guru tidak tetap yayasan. Dikatakan paling lambat awal bulan Juni 2020. Guru-guru tersebut akan mendapatkan insentif untuk triwulan pertama terhitung bulan Januari - Maret 2020.

Dikutip dari portal online nttpembaruan.com, “Dari 11.304  guru komite di sekolah, dan GTT Yayasan termasuk guru SLB  di 22 kabupaten/kota di NTT, dari hasil verifikasi nama-nama yang dikirim ke kami hanya 9.000-an guru, dan itu yang siap dibayarkan dalam waktu dekat ini untuk tiga bulan pertama, yakni Januari, Februari dan Maret 2020,” jelas Kepala Dinas P dan K NTT, Benyamin Lola melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas P dan K NTT, Adelino Soares,MPS,SP kepada media ini di Kupang, Kamis (28/5/2020).

Kata Adelino, insentif yang diberikan merupakan honor tambahan dari Pemprov NTT bagi guru-guru komite di sekolah negeri dan sekolah swasta yang upahnya di bawah Rp 1,4 juta/bulan atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) Rp 1,7 juta/bulan.

Terkait dengan pemberitaan ini, admin unclebonn.com mencoba menghubungi beberapa pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui aplikasi WhatsAp salah satu pegawai yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan bahwa apa yang dilansir oleh media tersebut bisa dipertanggungjawabkan.  

Persoalan keterlambatan pembayaran insentif bagi guru honorer karena persoalan data. Persoalan ini sama seperti yang terjadi di tahun 2019 lalu. Kejadian demikian karena ada pendobelan nama. Penyebabnya ada guru yang mengajar di dua sekolah pada saat pengusulan nama ke dinas nama guru bersangkutan diusulkan dari dua sekolah itu. Seperti disampaikan oleh Kabid GTK, Adelino Soares, bahwa Dinas P dan K NTT hanya menggunakan satu nama yang dikirm.

Jadi agar mempercepat proses pembayaran kepala sekolah diharapkan mengirimkan data secara rutin ke Dinas P dan K Provinsi NTT. Keterangan ini sering disampaikan oleh Dinas P & K NTT dalam setiap rapat bersama kepala sekolah.  

Namun para guru honorer yang namanya sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT jika terjadi keterlambatan pembayaran tak perlu kuatir karena insentif tersebut akan tetap di bayar jika mengacu pada pengalaman  tahun 2019. Pada akhirnya dipenghujung tahun anggaran guru tersebut akan tetap menerima insentif selama 12 bulan.*

No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!